6 Negara dengan Hukuman Tersadis bagi Pemerkos4

Tindak kejahatan perko5aan adalah salah satu kasus pidana yang paling sering terjadi di dunia. Bagi para korban, tragedi yang mereka alami bisa membekas dan menjadi aib seumur hidup. Oleh karena itu, sudah selayaknya hukuman yang berat ditegakkan bagi setiap pelaku tindak kejahatan ini untuk menjamin keselamatan setiap warga negara khusunya wanita.

Namun sayangnya, tidak semua negara memiliki hukuman yang pantas untuk para pelaku. Tak jarang, para pelaku hanya harus melewati masa tahanan beberapa tahun saja. Hal yang paling ditakutkan adalah, mereka akan mengulangi perbuatan bejat tersebut pada korban-korban baru.

6 negara ini nampaknya telah menangani permasalahan tersebut dengan serius. Pemerintah menjamin keadilan bagi setiap korban perkos4 an dengan memberlakukan hukuman yang sangat berat bagi setiap pelaku tindak kejahatan perko5aan, bahkan termasuk yang paling kejam di dunia. Negara mana saja ya? Berikut informasinya dikutip dari laman Wittyfeed.

India


India termasuk salah satu negara dengan kasus tindak kriminal pelecehan wanita yang paling tinggi di dunia. Sejak tahun 2013, India menerapkan hukuman penjara minimal 14 tahun hingga yang paling sadis adalah pelaku akan digantung hingga mati.

China


Tanpa pandang bulu pada apapun alasan dan latar belakang pelaku, setiap terdakwa perko5aan akan langsung dihukum mati. Tak jarang, pelaku akan dipotong alat vitalnya sebelum akhirnya ditembak mati atau dipancung.

Iran


Negara yang terletak di Timur Tengah ini juga memiliki hukuman yang tak kalah sadis dari negara China. Setiap pelaku perkosa4n akan dihukum dengan cara ditembak atau digantuk di hadapan khalayak ramai. Terkadang, atas izin korban yang bersangkutan, pelaku hanya akan menerima hukuman cambuk seratus kali lalu dipenjara seumur hidup.

Korea Utara

Negeri yang dipimpin oleh pemimpin komunis ini memang dikenal memiliki sistem hukum yang sangat berat untuk setiap tindak kejahatan. Untuk pelaku perko5aan, hukuman yang diberikan adalah tembakan di kepala oleh pasukan penempak khusus.

Arab Saudi

Arab Saudi memiliki hukum yang sangat kejam bagi pelaku tindakan asusila. Pelakunya akan diadili secara masal dengan penyiksaan selama beberapa hari hingga akhirnya meninggal di tempat.

Mesir

Mesir juga memiliki hukum yang sangat mengerikan bagi pelaku tindakan bejat terhadap wanita ini. Pelakunya akan digantung di hadapan umum. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan siapapun mengenai beratnya konsekuensi yang harus ditanggung untuk sebuah kejahatan akibat nafsu sesaat saja.

Nah itulah 6 negara yang menerapkan hukuman terberat bagi pelaku perko5aan. Selayaknya tindakan bejat diganjar dengan hukuman yang berat sebab berkaitan langsung dengan hidup dan masa depan seorang perempuan. Bagaimana menurut Anda?

0 komentar